Program Sekolah Adalah Arah


Sudahkah Sekolah kita menyusun program sekolah? Jika sudah berarti sekolah ini memiliki tujuan yang jelas, terencana dan terukur. Jika belum berarti sekolah ini sedang berjalan tak tau arah, dan betapa malangnya sekolah yang tidak tau arah, yang malang bukan sekolahnya tau peserta didiknya. Karena peserta didik yang bersekolah di sekolah yang tidak memiliki program sekolah sama saja dengan berlayar di kapal tanpa jelas mau dibawa kemana ia akan berlabuh.

Pelabuhan dari program sekolah adalah hasil pendidikan setelah lulus indikatornya adalah perubahan positif peserta didik baik akademik maupun non akademik. Perubahan positif tidak akan pernah terjadi jika tidak dilakukan dengan proses yang terencana. Proses yang terencana tidak akan pernah ada jika sekolah tidak memiliki program sekolah.

Karena program sekolah merupakan serangkaian kegiatan, rencana, atau langkah strategis yang dirancang dan disetujui oleh lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pembelajaran, meningkatkan  mutu pendidikan, serta mengembangkan potensi siswa secara menyeluruh baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. 

Program sekolah yang baik adalah program sekolah yang di buat, di laksanakan dan di evaluasi oleh guru. Kenapa demikian? Karena yang paling paham kelemahan dan kekuatan sekolah adalah guru. Dengan paham kelemahan dan kekuatan sekolah maka akan lahir program sekolah yang terukur dan realistis.



Bagaimana cara menyusun program sekolah?

Setidaknya ada 3 tahap dalam proses pembuatan program sekolah:

Pertama, tahap persiapan dan analisis yaitu;
  1. Evaluasi Diri: Periksa rapor pendidikan atau lakukan evaluasi diri untuk melihat kekurangan sekolah.
  2. Analisis Kondisi: Lihat keadaan lingkungan, kekuatan, dan kelemahan sekolah.
  3. Libatkan Warga Sekolah: Ajak guru, kepala sekolah, dan perwakilan murid untuk berdiskusi
Kedua, tahap perumusan masalah yaitu;
  1. Tentukan Prioritas: Pilih program yang paling mendesak untuk kemajuan murid dan mutu sekolah.
  2. Buat Dokumen Rencana: Susun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
  3. Susun Anggaran: Masukkan rencana kegiatan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Ketiga, tahap pelaksanaan dan evaluasi yaitu;
  1. Sosialisasi: Sampaikan program kepada seluruh warga sekolah agar didukung.
  2. Pelaksanaan: Jalankan kegiatan sesuai jadwal yang sudah dibuat.
  3. Pemantauan: Awasi mutu, waktu, dan anggaran secara berkala